Agus: Saya Hormati Proses Hukum

AGUS Riyanto mengaku baru mendengar penetapan dirinya sebagai tersangkadalam kasus Jalingkos. ”Saya baru dengar tadi pagi (kemarin) lewat pemberitahuan dari teman-teman.

Saya maturnuwun sekali atas informasinya,” kata Agus dihubungi SINDO tadi malam. Terkait status tersebut,Agus yang berada di UNS Solo dalam rangka menghadiri undangan stadium general Jurusan Sosiologi Fisip UNS menegaskan dirinya belum bisa mengambil sikap terkait penetapan status tersangka itu.

Meski demikian, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tegal periode 1994-1999 itu tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”Soal itu (langkah yang akan diambil) off the recorddulu lah. Saya juga belum bisa bersikap,”tandasnya.