Akhir dari Sebuah Perdebatan

Akhir dari Sebuah Perdebatan

Perdebatan alokasi gas Donggi Senoro akhirnya tuntas setelah pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan keputusan. Menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com hal ini merupakan bentuk keberanian pemerintah dalam mengatasi tarik menarik persoalan lapangan gas di Sulawesi Tengah yang sudah terjadi beberapa tahun. Surat keputusan menteri energi dan sumber daya mineral bernomor ESDM No 4186/ 13/MEM.M/2010 tertanggal 17 Juni 2010 menjadi kunci jawaban atas terkatung-katungnya pengembangan gas di lapangan Donggi Senoro, Sulawesi Tengah. Lewat surat yang ditandatangani Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh tersebut, pemerintah menetapkan bahwa alokasi lapangan Donggi Senoro akan memasok kebutuhan domestik dengan proporsi sekurang-kurangnya 25–30% dengan mempertimbangkan teknoekonomi proyek. Sisanya 70% untuk keperluan ekspor.

Menteri ESDM menegaskan, pihaknya mengusahakan agar gas sebesar-besarnya untuk kepentingan domestik. Kendati begitu, pemerintah tetap harus mempertimbangkan infrastruktur distribusi gas yang tersedia. Karena itu menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, alokasi untuk domestik tidak terlampau besar. Agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesanggupan domestik untuk membeli dengan harga yang wajar.Juga agar pihak-pihak yang berinvestasi merencanakan dan merealisasikan investasinya seefisien dan seekonomis mungkin demi kelayakan dan keberlanjutan usahanya, papar Darwin dalam surat keputusannya.

Jika menelisik surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) itu, keputusan yang diambil Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono melalui Kementerian ESDM merupakan langkah yang berani. Tujuannya jelas untuk menarik investasi menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, tapi bukan berarti kepentingan domestik diabaikan. Seperti disebutkan dalam surat keputusan tersebut bahwa agar gas bumi yang dihasilkan bila memungkinkan dialokasikan seluruhnya untuk keperluan domestik.

Dengan mempertimbangkan aspek teknoekonominya, sekurangkurangnya 25–30% untuk kebutuhan domestik. Hal ini disebutkan Darwin sesuai arahan wakil presiden dan menteri koordinator perekonomian dalam rapat pada 1 Juni 2010. Di samping itu menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com , keputusan ini juga didasarkan atas rekomendasi hasil kajian tim teknis internal Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independen. Paling tidak, ada tiga langkah yang harus dilakukan BP Migas menyikapi keputusan ini yakni menginventarisasi kebutuhan gas domestik. Selain itu, perlu juga menginventarisasi infrastruktur penerima gas yang ditinjau dari sisi kelayakan teknis.Terakhir adalah bagaimana mempertemukan PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi International Tbk sebagai pengelola lapangan gas dengan calon pembeli untuk memastikan transaksijualbelidapatdijalankan.

Sebagaimana diketahui menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, ada tiga calon pembeli luar negeri gas alam cair (liquid natural gas/LNG) Donggi Senoro. Ketiganya ialah Chubu Electric Power Co yang disebut- sebut akan menyerap 1 juta ton per tahun untuk masa kontrak 15 tahun. Sementara Kyushu Electric Power Co akan menyerap 0,3 juta ton LNG per tahun untuk masa kontrak 15 tahun, dan Korean Gas Corp (Kogas) akan menyerap 0,7 ton per tahun untuk masa kontrak yang sama. Kyushu Electric dan Kogas adalah dua perusahaan yang menggantikan posisi Kansai Electric Power Co yang hengkang karena ketidakpastian proyek ini.Padahal,Kansai Electric semula akan menyerap 1 juta ton LNG per tahun selama 15 tahun masa kontrak.

Sementara konsumen domestik adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan industri pupuk. PLN merupakan sektor atau perusahaan yang mendapat prioritas utama diberikan gas. Setelah itu baru pabrik pupuk. Persoalan yang selama ini menyelimuti Donggi Senoro adalah ketidakpastian dari pemerintah mengenai alokasi gas. Tetapi menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, begitu keputusan dikeluarkan, terjawab sudah apa yang ditunggutunggu pelaku usaha di bidang migas. Sebelum dikeluarkannya surat keputusan menteri ESDM itu, ketiga calon pembeli gas Donggi Senoro mengancam mundur. Ketiga calon pembeli tersebut memberi tenggat waktu hingga Juni 2010 kepada pemerintah untuk memutuskan soal ini.

Seperti diketahui menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, proyek Donggi Senoro terkatung-katung karena ada keputusan pemerintah dalam rapat yang dipimpin Jusuf Kalla ketika menjadi wakil presiden yang memutuskan gas Senoro hanya untuk kebutuhan domestik. Padahal sebelumnya pengembang proyek ini yaitu Konsorsium Donggi Senoro (DSLNG) telah menyepakati head of agreement (HoA) jual beli gas dengan Chubu Electric Power Co Inc dan Kansai Electric Power Co Inc masing-masing sebesar 1 juta Metric Ton per tahun selama 15 tahun. Keputusan soal alokasi gas untuk proyek ini pun tertunda- tunda karena ada tarik-menarik antara ekspor dan domestik.

Berlarut-larutnya masalah alokasi gas Donggi Senoro membuat banyak kalangan menilai bahwa proyek Donggi Senoro diperkirakan tidak akan memenuhi target produksi pada 2013-2014. Menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com bahwa semula persetujuan soal kelanjutan proyek itu ditentukan awal 2010, tetapi akhirnya molor. Seandainya persetujuan pemerintah diberikan pada awal 2010, target awal produksi gas Donggi Senoro pada 2014 bisa dicapai. Karena keputusan akhirnya dikeluarkan pada pertengahan Juni 2010, sangat mungkin produksi dari proyek itu akan bergeser. Masalah tarik-menarik alokasi gas Donggi Senoro memang menjadi perhatian sejumlah pihak,termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

DPR bahkan lewat Komisi VII ketika masalah ini belum diselesaikan pernah meminta Presiden SBY segera mengambil alih keputusan mengenai kelanjutan proyek Donggi Senoro. DPR menilai pemerintah tidak perlu ragu dalam memutuskan proyek Senoro mengingat seluruh studi dan persyaratan yang diperlukan sudah tersedia. Rekomendasi yang ada menyebutkan kombinasi ekspor LNG dan bagian domestik setara 25%. Karena itu menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, DPR meminta pemerintah tidak ragu untuk mengambil langkah demi kelanjutan proyek Donggi Senoro. Apalagi, hasil kajian independen Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) menyarankan gas Senoro dikembangkan dengan skenario ekspor LNG sebesar 335 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan pemakaian dalam negeri bagi PT Pusri 60 MMSCFD dan PT PLN 30 MMSCFD.

Menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com bahwa komisi VII DPR memang memberikan dukungan penuh atas segera berjalannya proyek ini. Kalau proyek ini tidak dijalankan dan pemerintah tidak juga mengambil keputusan, Indonesia akan kehilangan momentum emas.Jika keputusan itu tidak diambil, pemerintah seperti menciptakan titik balik kondusivitas iklim investasi. Karena itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa setelah keputusan diambil mengatakan bahwa skenario 70% gas untuk ekspor dan 30% untuk kebutuhan dalam negeri merupakan skenario yang paling tepat. Skenario ini dianggap tepat berdasarkan keseimbangan produksi gas secara nasional. Persoalan Indonesia bukan pada ketiadaan gas, melainkan pada ketiadaan infrastruktur.

Di beberapa lapangan gas di Indonesia akan terjadi over supply karena gas tak bisa dibawa tanpa reserving terminal, menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com. Nah, kapasitas 30% bisa diakomodasi pemerintah daerah untuk mengembangkan pabrik pupuk atau membangun pabrik listrik berdasarkan kemampuan keseimbangan gas Indonesia. Harus ada kombinasi ekspor dan domestik untuk gas Senoro karena pada 2014 di saat gas Senoro mulai berproduksi, pasar gas internasional akan banjir pasokan terutama dari Qatar.

Karena itu menurut Hosting Murah Indonesia Indositehost.com, keputusan pemerintah mengenai alokasi gas Donggi Senoro dengan komposisi yang lebih banyak untuk kebutuhan ekspor dinilai tepat untuk menyikapi peluang pasar gas dunia yang semakin terbuka. Tujuannya jelas,untuk kepentingan penerimaan negara yang akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.