Asosiasi Petani Tembakau Indonesia

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Tengah N Wisnubrata mengatakan, mempertanyakan tanggung jawab APTI dalam kompleksitas masalah pertanian tembakau tanpa menyebut tanggung jawab pihak lain, sama artinya dengan menempatkan APTI sebagai sumber dari semua masalah tersebut. Wisnubrata menyatakan keberatan dengan pemberitaan tersebut di media massa.

Wisnubrata mengatakan, kompleksitas masalah pertanian tembakau menjadi tanggung jawab banyak pihak, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemprov dan Pemkab/Pemkot), petani, pabrikan rokok, pedagang, lembaga masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga-lembaga penelitian, termasuk media massa. Selain itu, lanjut dia, tumpang tindihnya kebijakan Pemerintah dan tidak jelasnya pemihakan pada seluruh bidang pertanian juga telah menempatkan petani pada posisi tidak menguntungkan.

“Dengan tidak hadirnya Negara dan berbagai lembaga terkait yang seharusnya menjalankan tanggung jawab demi peningkatan kesejahteraan petani, menunjukkan bahwa kompleksitas masalah pertanian bukan terletak pada asosiasi," ujar Wisnubrata dalam surat yang dikirimkannya ke Kompas.com.

Sebagai Ketua DPD APTI Wisnubrata menyampaikan surat keberatannya kepada Kompas.com terkait Liputan Khusus (Lipsus) berjudul "Siapa Dalang Di Balik Kisruh Tembakau, Asosiasi Petani Tembakau untuk Siapa?". Dalam surat yang dikirimkan pada Selasa (14/12/2010) itu APTI menilai, keempat judul tulisan utama pada Lipsus tersebut cenderung hanya menghakimi APTI, yaitu "Asosiasi Petani Tembakau untuk Siapa?", "Demo Petani dan Aliran Dana Pabrik Rokok", "Petani Tembakau: Maju Kena, Mundur Kepentok", serta "Rantai Panjang Tata Niaga".

APTI menilai, Kompas.com tidak mengungkap kompleksitas masalah yang terdapat di bidang pertanian lain. Tanpa menyebutkan kompleksitas bidang pertanian lain, APTI menganggap hal itu dapat ditulis secara sekilas, memberikan kesan seolah-olah bidang pertanian tembakau adalah paling buruk, dan karena itu harus ditinggalkan.

“Sekedar untuk diketahui, bidang pertanian padi serta tata niaga beras, pertanian tebu dan tata niaga gula, kelapa sawit, perkebunan kopi, dan hampir seluruh penataan bidang pertanian lain dan tata niaganya terdapat permasalahan di sana-sini,” ungkap Wisnubrata.

Program APTI

Wisnubrata mengatakan, dengan mengambil sudut pandang negatif tanpa menyandingkan sisi keberhasilan APTI telah menunjukkan, bahwa isi tulisan pada Lipsus tersebut tidak obyektif. Padahal, lanjut dia, terdapat beberapa program APTI yang sedang berjalan yang perlu dihargai dari sisi prosesnya.

Ada juga beberapa program yang secara faktual telah dirasakan oleh anggota-anggota APTI, seperti dukungan kolateral pihak pabrikan rokok. APTI juga menggandeng Bank Mandiri Kabupaten Temanggung untuk memberikan kredit kepada petani tembakau yang dinamakan dengan Kredit Usaha Mandiri-Pertanian Tembakau atau KUM-PT.

“Pada 2010 telah dikucurkan pinjaman sekitar Rp 7 Miliar dan pada 2011 ini diproyeksikan sekitar Rp 10 Miliar,” papar Wisnubrata.

Hal lainnya, APTI juga telah melakukan pendekatan kepada pihak pabrikan maupun Pemda untuk memotong mata rantai tata niaga tembakau supaya lebih berpihak pada kesejahteraan petani dalam bentuk penentuan harga, memperpendek rantai, menghilangkan sistem ijon dan lainnya.

Di tengah curah hujan sangat tinggi pada 2010, yaitu saat kualitas dan kuantitas hasil tembakau buruk, lanjut dia, APTI juga berhasil melakukan pendekatan kepada pabrikan serta rantai pedagangnya untuk membeli tembakau dengan harga memadai sebagai bentuk pemberdayaan kesejahteraan petani.

APTI juga telah membuat program pendampingan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil tembakau dengan menggandeng konsultan pertanian tembakau yang berlangsung sejak dua tahun lalu. Selain itu, APTI telah bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka konservasi lahan agar dapat ditanam secara kontinyu dan menggelar kegiatan penanaman massal tanaman keras sebagai penguat terasiring untuk kepentingan konservasi lahan.

“Kami juga membentuk kelompok belajar berbasis petani tembakau sebagai wadah untuk menyerap aspirasi petani tembakau. Hasil dari itu direkomendasikan kepada instansi-instansi terkait, baik Pemerintah maupun Pemprov/pemkab,” ujarnya.

Ia menambahkan, APTI juga telah mendorong pihak pabrikan rokok untuk membangun kegiatan CSR atau corporate social responsibility dengan lebih mendekatkan kepada kepentingan sosial petani, seperti beasiswa pendidikan sekolah bagi anak-anak petani yang kurang mampu mulai tingkat SD dan seterusnya.

Hal lain yang juga perlu dicatat, kata Wisnubrata, APTI telah memberikan masukan isian program kegiatan bagi petani dan keluarga masyarakat petani tembakau dalam program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHBCHT). Demikian catatan online Jasa Sertifikasi Postel tentang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.