Berhubungan intim dengan keponakan pacarnya
Seorang pria berusia 51 tahun mulai berhubungan intim dengan keponakan pacarnya yang saat itu baru berusia 13 tahun. Akibat tindakannya itu, ia terpaksa harus menerima hukuman penjara selama 12 tahun. Demikian hasil sidang di sebuah pengadilan Singapura, Kamis (19/5/2011), dan dilansir The Straits Times.
Pria yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi dan juga seorang juru bersih dinyatakan bersalah karena memaksa anak perempuan bawah umur ngeseks dengannya dan juga melakukan oral seks. Saat insiden itu terjadi si pria berumur 48 tahun dan anak perempuan itu berusia 13 tahun pada Maret 2008 dan Juli 2009. Kini, si anak sudah berusia 16 tahun dan bekerja sebagai pelayan.
Si pria yang memiliki 7 orang anak dari tiga pernikahan sebelumnya mulai mengencani tante si anak pada tahun 2006 dan kemudian pindah ke flat si pacar. Keponakan si perempuan juga pindah ke flat itu pada April 2009. Si gadis belia ini memperlakukan si pria seperti pamannya. Demikian catatan online Standardisasi yang berjudul Berhubungan intim dengan keponakan pacarnya.