BK Rekomendasikan PAW Anggota Dewan Malas

Menurut informasi yang diterima grandong bahwa Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait tingkat kehadiran anggota Dewan untuk semua agenda kegiatan rapat dan kelengkapan Dewan di lingkup DPRD Sulsel.

Menurut informasi yang diterima Banaspati bahwa Ketua BK DPRD Sulsel Pangerang Rahim mengatakan, terkait kehadiran anggota Dewan mengikuti agenda kegiatan, baik untuk rapat di tiap komisi, fraksi, panitia khusus (pansus), hingga rapat paripurna, tingkat kehadiran anggota Dewan akan diawasi, termasuk merekapitulasi tingkat kehadiran masing- masing anggota tiap bulannya.

Menurut informasi yang diterima Berita Kita bahwa Bagi anggota Dewan yang tingkat absensinya sangat kurang, akan diberikan sanksi. Jika tiga bulan berturut-turut tidak hadir mengikuti agenda Dewan, BK akan merekomendasikan ke fraksi agar melakukan pergantian antarwaktu (PAW),” ungkapnya di Gedung DPRD Sulsel kemarin. Berdasarkan tingkatannya, BK mendapat kewenangan memberikan sanksi mulai teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.