Calon Kapolri Timur Pradopo Diuji DPR Kamis

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Timur Pradopo pada Kamis 14 Oktober 2010. Menjelang hari itu, melalui Tim Kecil Komisi III, dilakukan pengumpulan aspirasi masyarakat.

"Komisi III sepakat membentuk tim kecil yang mewakili kelompok-kelompok fraksi untuk melakukan verifikasi dokumen-dokumen terkait calon yang diajukan," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, usai rapat internal di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 Oktober 2010.

Tugas kedua Tim Kecil adalah menampung aspirasi kelompok masyarakat berkaitan dengan calon. "Untuk itu tim kecil akan proaktif mendatangi kelompok di masyarakat untuk mendapat masukan berkaitan dengan calon yang akan melaksanakan fit and proper test," ujar politisi Demokrat itu.

Tim kecil ini disepakati dalam rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy. "Beliau nanti yang memimpin tim kecil ini dan bekerja mulai siang ini sampai tanggal 13," ujar Benny. Dan Kamis, 14 Oktober, mulai pukul 09.00 sampai 17.00, baru digelar fit and proper test terhadap calon.

"Dalam fit and proper test, semua anggota diberi hak menyampaikan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan calon untuk kemudian fraksi-fraksi mengambil sikap berkaitan dengan calon yang bersangkutan," kata Benny. Sikap yang harus dikeluarkan adalah, memberi persetujuan atau penolakan permohonan pemberhentian Kapolri yang lama dan pengangkatan Kapolri yang baru.

"Mekanisme pengambilan keputusan adalah musyarawah dan mufakat. Kami akan melakukan lobi apabila musyawarah dan mufakat tidak tercapai. Jika lobi tidak tidak tercapai juga, akan ditempuh voting. Kami sepakat untuk menghindari voting, tapi kalau diambil, itu adalah jalan demokratis yang sah, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan tata tertib dewan.