Gepeng Wajib Sidik Jari dan Identifikasi Wajah
Gelandangan dan pengemis (gepeng) kini tidak bisa seenaknya berpindah-pindah daerah jajahan.Pemprov Jatim akan menata gepeng dengan teknologi tinggi.
Penataan itu salah satunya melalui pendataan sidik jari agar mereka tidak bisa berpindah daerah. Pendataan melalui sidik jari dilakukan juga untuk meminimalisasi penumpukan gepeng di kota-kota besar seperti Surabaya. Pemprov menilai, pendataan konvensional melalui KTP tak berjalan efektif. Selain akurasinya kurang, pendataan itu juga tak membawa pengaruh besar pada kebiasaan gepeng.
Faktanya, mereka selalu berpindah- pindah tempat. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim Saiful Rahman menuturkan, selama ini banyak gepeng yang datang dari luar darah Jatim. Saat Ramadan peredaran mereka sulit terdeteksi.“ Banyak yang keluar-masuk ke kota-kota besar,” ujar Saiful Rahman kemarin. Selama ini gepeng selalu pindah ke daerah yang dinilai padat penduduknya.
Dengan begitu, di suatu daerah terjadi penumpukan akibat membanjirnya gepeng dari luar daerah.”Kasihan gepeng yang ada di daerah tersebut sehingga berjubel dalam mengais rezeki,” ungkapnya. Saiful menyatakan, Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) untuk merealisasikan pendataan berdasarkan sidik jari dan bentuk wajah itu.
“Jadi, gepeng tidak lagi bisa membohongi pemerintah.Aksi kejar- kejaran juga bisa dihindari,” paparnya. Untuk memaksimalkan program itu, Pemprov akan bekerja sama pula dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk menggunakan alat pendataan. Alat tersebut akan dibuat dengan sistem koneksi sehingga kabupaten dan kota dapat mengetahui tempat asal para gepeng secara online.
Untuk teknis di lapangan, kata Saiful, gepeng yang ketahuan melakukan perpindahan ke luar daerahnya akan dipulangkan langsung ke tempat asalnya. Sebab, Pemkab/Pemkot telah memiliki data bentuk wajahnya dan sidik jarinya.Terkait anggaran,Biro Kesra belum dapat memastikan. Namun, untuk memuluskan kebijakan ini, akan segera digelar sosialisasi pada pemkab dan pemkot.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kuswiyanto menuturkan, kebera-daan gepeng di beberapa kota memang tidak bisa dikendalikan. Mereka selalu berjubel saat momen tertentu seperti Ramadan dan Idul Fitri. Karena itu, perlu penanganan terpadu yang bisa menyelesaikan problem sosial tersebut. “Meskipun langsung didata dengan sidik jari,Pemprov juga harus bisa menabulasi data tiap daerah. Selain itu juga sekaligus dicarikan solusi biar mereka bisa mandiri,” pungkas Kuswiyanto.