Jampidsus Ujung Tombak Kejagung

Menurut Belajar HTML bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap Jaksa Agung Muda bidang pidana khusus (Jampidsus) yang baru, dapat menjadikan agenda pemberantasan korupsi menjadi ujung tombak di Kejaksaan.

"Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, perlu saudara ketahui bahwa fokus masyarakat saat ini sangat besar tertuju pada bidang tugas yang saudara tangani, khususnya penyelesaian perkara-perkara korupsi yang terjadi berbagai wilayah di Tanah Air, terutama untuk perkara korupsi yang berskala besar dan bersifat krusial," ungkap Hendarman.

Hal ini disampaikan Hendarman saat serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap lima pejabat eselon satu Kejaksaan di ruang Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).

Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, bahwa penyelesaian kasus korupsi berskala prioritas sudah ditargetkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang lama Marwan Effendi, dan diharapkan bisa dilanjutkan kembali oleh JAM Pidsus yang baru.

Karena sesuai dengan instruksi Presiden No 1 Tahun 2010 yaitu penuntasan perkara 145 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan 1.700 perkara ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan cabang kejaksaan negeri diseluruh Indonesia, baik tahap penyidikan maupun tahap penuntutan yang harus diselesaikan pada tahun 2010.

"Agar penyelesaian perkara korupsi tersebut dapat mencapai hasil yang optimal, maka setiap tugas yang dijalankan hendaknya harus dijalankan secara tegas, cermat, konsisten dan konsekuen," ujarnya.

Selain itu Hendarman juga berpesan kepada seluruh jajaran kejaksaan di tindak pidana khusus, agar dapat berperan sebagai ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena keberhasilan penanganan perkara korupsi diyakini sebagai salah satu cara yang efektif dalam meningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.

Menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com bahwa Hendarman menaruh harapan besar kepada saudara-saudara yang berada dalam jajaran tindak pidana khusus, agar kiranya dapat berperan sebagai ujung tombak pemberantasan tindak pidana korupsi," tandasnya