Jasa Kepengurusan Sertifikat Postel
Kalau selama kita tidak ketahuan pihak yang berwajib sih tidak masalah, tapi sekali ketahuan, bisa-bisa habis barang-barang kita disita oleh pihak yang berwajib dan tentunya tidak hanya di sita saja barang-barang kita, uang juga ikut berbicara atau kita juga kena denda yang tidak sedikit jumlahnya. Bisa-bisa bagi importir yang modalnya kecil bisa langsung gulung tikar dan kita bisa masuk penjara tentunya kalau kita tidak mampu membayar dendanya.
Seperti pengalaman yang dialami oleh temennya temen saya yang tinggal di daerah ibu kota jakarta. Temennya temen saya itu sih sudah memperingatkan kepada temennya untuk menyertifikasi perangkat telekomunikasinya yang ia jual di pasaran. Tapi dia tidak mau mendengarkannya katanya sih begini " selama ini saya aman-aman saja tidak terkena garukan, ngapain di sertifikasi perangkat kita, hanya buang-buang waktu dan biaya" begitu kata temennya temen saya kepada temen saya.
Pada suatu ketika temennya temen saya mengirim barang sebanyak 2000 unit ke daerah Semarang, barang atau perangkat tersebut bernama router yang dibawanya dengan menggunakan truk. Mungkin temennya temen saya lagi sial kali, di tengah perjalanan ada razia, yaa... pastilah temennya temen saya itu tidak dapat mengelak karena ada barang bukti di dalam truk sebanyak 2000 unit perangkat teleomunikasi tanpa sertifikat.
Singkat cerita temennya temen saya di proses dan akhirnya di penjara, dan satu toko perangkat telekomunikasi miliknya temennya temen saya di sita semuanya karena semua barang atau perangkat telekomunikasi yang ada di dalam toko tersebut tidak ada yang bersertifikat, jadi dianya sudah masuk penjara, semua uang habis untuk banyar denda dan barang-barang dagangannya pun semuanya di sita, habis sudah semuanya dan kini dia menyesal di dalam penjara.