Kapolda Harus Buktikan Janjinya
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana dituntut membuktikan janjinya merombak pimpinan Satreskrim Polrestabes Makassar yang tidak bisa mengungkap kasus perampok brankas ATM.
Sebelumnya, Kapolda telah memberikan batas waktu hingga pekan ini kepada Satreskrim Polrestabes untuk mengungkap perampok ATM BCA dan Mandiri. Jika tidak, jenderal bintang dua berjanji melengserkan sejumlah pimpinan Satreskrim yang dianggap tidak mampu menangkap para pelaku perampokan tersebut. ”Kapolda harus membuktikan janjinya mereformasi Satreskrim Polrestabes.
Saya kira janji itu sudah telanjur diketahui publik,” ungkap kriminolog Universitas 45 Makassar Marwan Mas tadi malam. Dia mengatakan, sekarang ini sudah saatnya jenderal bintang dua tersebut merombak bawahannya karena dinilai gagal dalam mengemban dan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik. Terlebih, pekan ini adalah batas akhir yang diberikan Kapolda kepada jajarannya.
”Kita tunggu realisasinya. Kapolda harus konsekuen dengan pernyataannya,” katanya saat dihubungi via ponsel. Ketua Pascasarjana Universitas 45 ini menyatakan, penyidik Satreskrim itu harus dibekali sumber daya manusia (SDM) yang tinggi dan memiliki databasemengenai pelaku-pelaku kriminal yang sekarang bergentayangan di tengah masyarakat.
Jika kedua hal tersebut dimanfaatkan dengan baik, terbongkarnya kasus perampokan ATM BCA dan Bank Mandiri yang menggondol uang tunai Rp470 juta itu tidak berlarut-larut sampai sekarang. Penyidik juga harus mampu membuat TKP ”berbicara”. Dengan kata lain, ketidakadaan saksi mata di lokasi kejadian bukan menjadi kendala bagi aparat kepolisian mengungkap kasus.
”Bukan tidak mungkin dengan berlarut-larutnya kasus ini, ke depan akan semakin banyak kasus perampokan serupa di Kota Makassar ini,” tandasnya kepada harian Seputar Indonesia(SI). Sementara itu, rencana Kapolda Sulselbar memimpin rapat evaluasi kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Fajaruddin kemarin batal dilaksanakan.
Belum ada sumber resmi mengenai pembatalan rapat pimpinan tersebut.Namun,sumber SI menyebutkan, evaluasi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini diundur hingga Senin (2/8). ”Tadi itu memang ada pertemuan dengan Kapolda. Tapi untuk rapat evaluasi Satreskrim diundur Senin pekan depan,” ujar sumber di Polda kemarin. Kapolda yang coba dimintai keterangannya mengenai pembatalan evaluasi ini gagal dihubungi.