Minyak Goreng Wajib Tambahkan Vitamin A
Mengutip data organisasi kesehatan dunia (WHO), sekitar 14,6% atau 9 juta anak di bawah lima tahun (balita) dan 1 juta perempuan muda Indonesia kekurangan vitamin A. Akibat kekurangan vitamin A ini akan menyebabkan daya tahan tubuh lemah.”Program ini kecil, tapi nyatanya bagus untuk kesejahteraan dan perbaikan gizi,” kata Bayu di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, guna mendukung kebijakan ini, pemerintah akan mengirimkan draf SNI Wajib tersebut kepada organisasi perdagangan dunia (WTO).”Kita sedang kaji, nanti bulan Juli kita akan serahkan ke WTO melalui BSN (Badan Standarisasi Nasional). Jadi awal 2011,sudah wajib semuanya,” tutur dia. Adapun untuk tahap awal dan sebagai sosialisasi, pemerintah akan meminta industri minyak sawit untuk secara sukarela melakukan penambahan.
Untuk perusahaan kemasan, sudah pasti bisa karena untuk diekspor rata-rata sudah mewajibkan SNI ini,”tutur dia. Hingga saat ini, menurut Bayu, sudah ada satu perusahaan yang secara sukarela melakukan hal ini yaitu PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) dengan merek dagang SunCo. Sementara itu, Bayu membantah ada beberapa industri yang mengeluhkan tingginya biaya teknologi akibat SNI ini, karena menurutnya tidak ada perbaikan teknologi untuk mengunakan standarisasi ini.
Perusahaan hanya menambah vitamin A saja ke dalamnya, untuk biaya sekitar 1% dari total produksi,menurut Type Approval Indonesia. Fortifikasi minyak goreng ini, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi harga. Karena berdasarkan hasil analisis dari 8 ton minyak goreng, hanya membutuhkan 0,5 kilogram (kg) vitamin A. ”Jadi kalau harga minyak goreng per kg sekitar Rp10.000, (produsen) hanya menambah biaya Rp100 per kg.
Tapi sebaliknya menambah manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, tidak ada alasan bagi produsen untuk tidak melakukan fortifikasi,”ujarnya. Selain itu, dia mengatakan, untuk melakukan notifikasi ke BPOM hanya memakan waktu 1,5 Bulan. Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adiwisoko Kasman menyatakan, kesiapan produsen minyak goreng untuk mengikuti target pemerintah tersebut.
”Kita siap aja, kan masih 2011 nanti. Jadi masih ada waktu,”katanya. Meski demikian, Adiwisoko mengatakan, produsen minyak goreng masih membutuhkan waktu untuk menghitung biaya tambahan yang harus dikeluarkan, yang otomatis akan mempengaruhi harga jual bagi konsumen.
”Tidak ada beban ke harga penjualan, tapi biaya produksi mungkin bisa lebih dari 1%,kita masih hitung,”ujar dia. Ketua Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) Soekirman menjelaskan, kandungan minimal vitamin A yang dianjurkan dalam setiap 1 liter minyak goreng yaitu 20 ppm.
”Itu yang minimal dibutuhkan tubuh paling tidak 20 ppm,dengan asumsi berkurangnya kandungan vitamin A karena proses memasak itu 10 ppm. Jadi dalam 1 liter perlu ada 30 ppm,”jelas Soekirman.