Pemborong bekas bangunan Pasar Turi
Pemborong bekas bangunan Pasar Turi harus siap merelakan uang jaminan bongkar Rp400 juta kepada Pemkot Surabaya. Itu jika sampai pada akhir Januari mereka tidak kunjung menyelesaikan pembongkaran. Pasalnya, permohonan dispensasi hingga tiga bulan ditolak. Sebaliknya, Pemkot Surabaya tetap menjadwalkan penyelesaian pembongkaran Pasar Turi pada akhir Januari. “Kami tetap pada keputusan awal.
Pada akhir Januari pembongkaran sudah harus selesai,” tegas Kepala Bagian Perlengkapan Kota Surabaya Noer Oemarijati kemarin. Noer tidak menjelaskan alasan penolakan permohonan dispensasi itu. Namun, sebelumnya perempuan berkerudung ini mengaku bahwa pembongkaran Pasar Turi sudah molor terlalu lama. Akibatnya, proyek pembangunan Pasar Turi pun ikut tersendat. Asisten II Sekkota Surabaya Muhlas Udin juga memberikan pernyataan serupa.
Menurut dia, akhir Januari adalah batas akhir pembongkaran Pasar Turi. Ini karena pada Februari investor tol tengah sudah akan memulai proses pembangunan. Muhlas mengakui bahwa lambatnya proses pembongkaran bukan karena kesalahan pemborong. Namun,mendesaknya proses pembangunan memaksa pemerintah kota untuk segera mengambil langkah. Langkah itu adalah secepat mungkin menyelesaikan sisa pembongkaran tersebut. Apalagi, kata Muhlas, pedagang yang semula bertahan sudah pergi.Ini khususnya yang bertahan di Pasar Turi tahap II.“Kalau urusan rolling door yang belum diambil, itu mudah. Sebab, masih bisa diselamatkan kala dibongkar.Jadi, tidak perlu sampai menunggu diambil dulu,”tukasnya.
Muhlas menyarankan, pemborong tetap membongkar bangunan dengan hati-hati dan mengumpulkan seluruh sisa rolling door yang ada untuk disisihkan.Setelah itu pemilik bisa mengambil sendiri-sendiri.“ Saya yakin kalau seperti ini, tidak akan ada masalah,”tegasnya. Dia akan berkoordinasi pula dengan UPTD Pasar Turi terkait masalah tersebut.Dia meminta pedagang untuk segera membersihkan sisa rolling door itu. Sementara itu,pemborong sisa bangunan Pasar Turi,Abu Hasan, menyayangkan sikap pemerintah kota itu. Sebab, kelanjutan pembongkaran akan membawa kerugian baginya. “Kalau Pemkot tetap meminta pada akhir Januari, itu namanya mau menang sendiri. Sebab, pasti yang dirugikan saya,” sindirnya.
Menurut dia,Pemkot Surabaya bisa menganggap pembongkaran aman-aman saja lantaran tidak pernah turun ke lapangan. Jadi, kondisi yang terjadi di lapangan pun mereka tidak tahu.“Kalau mereka ke lapangan,mungkin akan paham,”tuturnya. Abu Hasan menegaskan, dia berani mempercepat pembongkaran sisa bangunan tersebut dengan catatan ada jaminan dari Pemkot Surabaya.
Ini khususnya jika ada komplain dari pedagang. Sebab, dia tidak mau disalahkan jika ada polemik kemudian hari.“Jangankan satu bulan. Setengah bulan pun kami sanggup asalkan Pemkot Surabaya mau bertanggung jawab, demikian catatan online Jasa Sertifikasi Postel tentang Pemborong bekas bangunan Pasar Turi.