Sampai Kapan Polri Merekayasa Kasus Saya

Meski Polri telah menetapkan status tersangka terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji atas kasus dugaan korupsi Pilkada Jawa Barat, hingga kini kasus tersebut seolah berhenti seketika. Tanpa diperiksa menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia, Susno menjadi tersangka atas kasus tersebut setelah ia juga menjadi tersangka dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari.

Susno melalui staf pribadi dan juru bicara keluarga, Avian Tumengkol mengatakan, seluruh kasus yang dituduhkan kepadanya adalah rekayasa Polri. Status tersangka dalam kasus Pilkada Jabar, kata Avian, adalah hal yang mengada-ada dan sengaja dibuat.

"Kita lihat substansi hukumnya, pak Susno bilang, mau sampai kapan Polri terus merekayasa kasusnya, malu lah sama semuanya, sama negara tetangga misalnya," katanya saat berbincang dengan media massa, Senin sore, (07/06/10).

Avian mengklaim, kredibilitas maupun track record Susno saat dipromosikan menjadi Kabareskrim baik dan bersih. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan sudah menyatakan rekening saat pilkada Jawa Barat lolos audit.

"Sampai sekarang Kapolri belum juga periksa Sumsel, Sumut, dan lainnya, kalau Susno bermasalah, kenapa dipromosikan, coba pakai hati nurani," tegasnya.

Menurut informasi yang diterima Belajar HTML hingga kini belum ada panggilan pemeriksaan terhadap Susno pascapenetapan status tersangka atas kasus dugaan korupsi Pilkada Jawa Barat. Kasus itu disebut-sebut melibatkan Susno saat ia menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2008.