tenaga kerja wanita

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Lebak menghilang di Arab Saudi karena sudah tiga tahun terakhir belum pulang ke Tanah Air.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Lebak, Suprapto, Minggu, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari orangtua korban bahwa anaknya yang bekerja di Arab Saudi hingga kini belum kembali ke Tanah Air.

Bahkan, dia juga belum pernah mengirimkan uang kepada anak di kampung halaman, meskipun sudah tiga tahun bekerja di Arab Saudi.

TKW tersebut bernama Syariah (30) binti Samsu warga Kecamatan Malingping. Ia berangkat tahun 2007 melalui PJTKI PT Markoria Cabang Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan Samsu orangtua Syariah, ia bekerja di Arab Saudi belum pernah mengirimkan uang ke kampung halaman.

Selain itu juga batas kontrak kerja hanya sampai dua tahun, namun ia hingga kini sudah tiga tahun belum juga pulang ke Tanah Air.

Karena itu, Samsu melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Lebak.

"Kami akan berberkoordinasi dengan PJTKI yang memberangkatkan Syariah itu di Jakarta," katanya.

Dia menjelaskan, Syariah bekerja ke Arab Saudi tidak tercatat pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Lebak.

Ia berangkat melalui sponsor PJTKI tersebut, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki dokumentasi keberangkatan bekerja ke luar negeri.
Pemerintah daerah mengimbau bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri, sebaiknya tercatat kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial setempat.

Pencatatan tersebut guna memberikan jaminan perlindungan, jika para TKW mendapat penyiksaan atau tidak dibayar hak-hak pekerja.

Selama ini, pihaknya tidak memiliki data pasti jumlah TKI Kabupaten Lebak yang bekerja ke luar negeri. Demikian catatan online Mesin Glundung tentang tenaga kerja wanita.