Wacana Penyelenggaraan Pemilihan Pilkada

Wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak terus mencuat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan Pilkada serentak justru dapat menyederhanakan permasalahan yang terjadi. "Jadi yang kompleks bisa diurai dengan lebih baik, makanya kami mendukung supaya ini bisa diselenggarakan pada satu waktu atau pada suatu wilayah tertentu. Itu bukan untuk menambah masalah tapi mengurangi masalah," kata Husni di gedung DPR, Jumat 14 September 2012.

Bila pemerintah menggelar Pilkada serentak, kata dia, maka pembiayaan bisa sangat dapat dihemat. Namun penyelenggara pemilu, kata Husni, harus membuat perencanaan yang matang. "Semua aspek harus diperhitungkan, tidak hanya soal uangnya, teknisnya. Tapi juga soal sosial politiknya dan itu ada ranah KPU. KPU hanya teknisnya saja, selebih itu ranah di luar KPU," kata Husni.

Husni juga mengungkapkan adanya kesiapan dari yudikatif apakah kasus-kasus Pilkada akan tetap diputuskan oleh MK atau MA. Untuk itu, banyak pihak yang bertanggungjawab terhadap proses Pilkada ini. Mengenai konflik yang timbul dalam Pilkada, hal itu merupakan urusan pemerintah dan patai politik. "Kami harap ada pendewasaan dalam proses berdemokrasi ini supaya yang menang tidak semena-mena yang kalah juga bisa menghargai yang menang," kata dia.