Cara Pengajuan permohonan SP2 Pengujian Perangkat Telekomunikasi

Bagi yang sudah biasa mengajukan permohonan sertifikasi, tentu sudah tahu langkah-langkahnya. Kali ini saya akan membahas masalah pengajuan permohonan SP2 (surat perintah pembayaran) pengujian. Setelah pengajuan permohonan di setujuai oleh postel, maka akan terbit SP3, saat pengambilan SP3 sebaiknya di cek dulu dengan teliti jangan sampai antara perangkat dan SP3 itu berbeda keterangannya. Jika berbeda kita akan di tolak pada saat kita akan mengajuakan permohonan pengujian di balai uji dan kita di suruh merefisi kembali permohonan kita.

Untuk mendapatkan SP2 pengujian langkah-langkah kita di antaranya:

  1. Membawa SP3 asli ke balai besar pengujian perangkat telekomunikasi.
  2. Membawa data spesifikasi perangkat yang mau di ajuakan. Perlu di ingat bahwa fungsi alat dan data dari perangkat tersebut harus sesuai dengan data spesifikasi.
  3. Membawa satu buah sample untuk mempermudah balai uji memberikan tagihan pengujian SP2.
Pengajuan permohonan SP2 tidak begitu lama prosesnya, bisa di tunggu kalau antriannya lagi sedikit. Balai besar pengujian perangkat telekomunikasi beralamat di jalan Bintara Raya 1 nomor 17A, Bekasi-17134, dengan nomor telpon atau fax (021)86614233 atau (021) 86611068. Jika anda kesulitan mengenai cara sertifikasi perangkat telekomunikasi atau anda tidak ada waktu untuk mengurusi sertifikasi perangkat, perusahaan kami siap membantu kepengurusannya sampai terbit sertifikat secara resmi dari postel atau dapat juga menghubungi saya melalui halaman contact.

Demikian informasi tentang cara pengajuan permohonan SP2 pengujian yang bisa saya sampaikan, semoga berguna dan dapat menambah pengetahuan bagi yang membacanya. Dan saya ingatkan kepada pembaca, jika anda membeli atau memilih perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah ada lebel sertifikat resmi dari postel.