“CuciTangan”Dana Gratifikasi Dikembalikan

Kasus dugaan gratifikasi yang terus menggelinding membuat anggota DPRD Surabaya ketakutan. Mereka berencana mengembalikan dana “haram” hasil pembagian secara beramai- ramai.

Niat mengembalikan dana pembagian hasil gratifikasi sebesar Rp500 juta muncul setelah ada pengakuan dari anggota dewan. Pihak-pihak yang menerima tidak mau disalahkan. Mereka lantas mencoba “cuci tangan”dengan mengembalikan pada si pemberi secara bersama-sama. Kabar yang beredar di Gedung DPRD Surabaya menyebutkan, pengembalian dana itu direncanakan pada hari ini (21/8).

Dana akan dikembalikan pada SB sebagai pembagi uang. Proses pengembalian akan di-settingsecara tertib supaya tidak terpantau.Mereka merencanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari Sabtu (21/8). Padahal,waktu tersebut disinyalir dijadikan ajang mengembalikan dana.Para anggota dewan ini akan mendatangi ruang SB satu per satu supaya tidak kentara.

Setelah dana dikembalikan,anggota-anggota dewan ini berharap tidak tersangkut pidana jika kasus ini ditangani kejaksaan.“ Sepertinya banyak yang ketakutan. Mungkin dana akan dikembalikan antara Sabtu dan Senin mendatang,” kata sumber harian Seputar Indonesia(SINDO) di DPRD Kota Surabaya tersebut. Keputusan pengembalian dilakukan pada Sabtu karena bertepatan rapat Banmus.

Sementara pengembalianpadaSeninkarenapada saat yang sama ada agenda rapat paripurna pengesahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran 2009. Selasa esoknya para anggota dewan ini tidak berada di tempat. Seluruh anggota dewan mulai melakukan reses dengan turun ke masyarakat secara langsung.“Sudah ada pembicaraan.Banyak yang sudah sepakat mengembalikan,”bebernya.

Ketua Fraksi Golkar Blegur Prijanggono menyatakan, dia tidak mengetahui adanya gerakan untuk mengembalikan dana secara bersama- sama.Namun, dia mengetahui bahwa ada oknum dewan yang mengembalikan pada oknum pimpinan dewan.“Kalau gerakan, saya tidak tahu.Kalau yang mengembalikan, memang sudah ada,”katanya. Blegur menegaskan,pengembalian dana tidak akan menghapus dugaangratifikasiyangtelahterjadi.

Pasalnya,merekasudahramai-ramai ikut andil meloloskan RAPBD menjadi APBD 2010.Padahal, isi APBD tidak ada yang benar.Hal ini sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).“Pengembalian tidak bisa membatalkan hukum. Ini seperti maling ayam.Ayam dikembalikan, tetap dinyatakan bersalah,” ungkap politikus Golkar ini. Penasihat Fraksi Amanat Persatuan Kebangkitan Indonesia Raya (Fapkindo) Sudirjo menyinyalir, kasus dugaan gratifikasi ini sudah sangat kuat.

“Kalau hujan, yang terkena kankepala dulu.Kalau bawah, hanya kecipratan. Ini kan jelas, saya menduga pimpinan yang menerima,”cetusnya. Anggota Komisi C ini menegaskan, upaya mengembalikan dana pada si pemberi patut diacungi jempol.Namun, jika kasus sudah sampai di tangan aparat kejaksaan, mereka tetap akan diperiksa sebagai saksi.Dia berharap anggota dewan yang menerima segera mengaku dan melaporkan pada aparat kejaksaan.

Pasalnya, kasus yang sudah berlarut-larut ini membuat citra DPRD semakin terpuruk. Sudirjo mendesak, kejaksaan jangan hanya terdiam.Sebab,bukti yang ada sudah sangat jelas.Bah-kan, ada pengakuan yang dimuat di beberapa media.Ini membuktikan kasus dugaan gratifikasi tidak sia-sia.“Ini kan sangat kuat,tinggal memanggil pihak-pihak terkait,”tukasnya. Sementara itu,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji menyatakan, dia sangat bersyukur karena tidak menerima aliran dana tersebut.

Dia tidak memiliki beban sosial terkait ramainya pemberitaan itu.“Saya benar-benar tidak tahu. Kalau tahu, ya saya minta. Lumayan kan,” tuturnya.Namun,Armudji buru-buru membantah omongannya. Dia mengaku tidak mau menerima karena jika ketahuan aparat akibatnya sangat parah. “Nek diubek-ubek proses hukum,enthe-e tambah akeh,”akunya. Mencuatnya dugaan gratifikasi di DPRD Kota Surabaya membuat kondisi gedung wakil rakyat lengang.

Para wakil rakyat banyak yang tidak mau ngantor. Sebagian dari mereka memilih “jalan-jalan” yang dikemas dengan kunjungan kerja (kunker). Untuk komisi A berangkat ke Bali, Komisi B ke Jakarta,Komisi C ke Jakarta, dan komisi D ke Bali.Mereka kabarnya membawa materi untuk konsultasi demi kemajuan Kota Surabaya.