Dewan Minta Klarifikasi Kadis Pendidikan dan Kasek

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM dan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 2 Makassar Abd Wahab terkait dugaan kecurangan penerimaan siswa baru (PSB),hari ini.

Wakil Ketua Komisi DPRD Makassar Erna Amin menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi aspirasi yang dimasukkan guru mata pelajaran fisika SMAN 2 Supardin, beberapa waktu lalu. Di hadapan anggota komisi yang membidangi pendidikan itu, Supardin membeberkan temuan kejanggalan datanya.Dia menduga panitia PSB melakukan mark upnilai Ujian Nasional (UN) serta siswa yang awalnya tidak lulus, tapi kemudian dimasukkan dalam ruang belajar.

“Di sini nanti akan diklarifikasi, antara bukti yang dimasukkan guru dan data yang dipegang pihak sekolah dalam bentuk laporan pertanggungjawab (LPj) PSB sekolah,”jelasnya. Politikus PDK Makassar ini, data dari kedua belah pihak harus dibandingkan untuk melihat kebenaran. Selain itu, dibutuhkan proses dan keterlibatan pihak lain dalam hal ini tim pencari fakta (TPF) yang melibatkan sejumlah unsur.

Erna Amin menegaskan, persoalan data siswa baru yang di-mark up,tidak boleh dilakukan simpulan dalam waktu cepat. Alasannya, persoalan itu membutuhkan proses pembuktian,tidak sekedar melihat data itu sekilas saja. Olehnya, dia mengajak seluruh pihak, untuk bersama-sama melakukan proses itu, supaya nantinya bisa diketahui pasti apakah benar adanya dugaan itu atau tidak.

“Sejak adanya laporan soal dugaan kecurangan PSB, kami sudah minta data LPj PSB.Tapi, sampai saat ini belum diberikan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar,”kata Erna. Selain Kasek SMAN 2 Makassar, dewan juga memanggil Kasek SMAN 4 Andi Burhanuddin dan Kasek SMAN 5 Abd Fattah yang juga diduga ada kecurangan dalam proses PSB di sekolahnya.

Rencananya klarifikasi itu akan digelar di Ruang Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Makassar, pukul 14.00 Wita. Kasek Wahab mengatakan, siap menghadiri undangan dewan dan akan mengklarifikasi tudingan yang dilayangkan koleganya itu.Terkait laporan PSB,Mahmud membenarkan bahwa data itu sudah dia terima, kemarin. Kesimpulan sementara,kata Mahmud,belum ditemukan mark up nilai dan siswa tidak lulus diluluskan dengan cara membayar sejumlah uang.

Bahkan,mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar ini menyatakan, data Kasek itu benar adanya meski pihaknya masih akan melakukan analisa lebih detail lagi. “Saya kenal Pak Kasek, tidak mungkin dia mau melakukan hal seperti itu.Nanti kita lihat Dik,bagaimana hasilnya apalagikan saya mau dipanggil dewan besok (hari ini),”akunya.

Mahmud menambahkan,sampai saat ini,belum melakukan proses tindak lanjut, sebab temuan tim pemeriksa yang dibentuknya tidak menemukan adanya salah prosedural. Proses bisa berlanjut, imbuh dia, jika ada orang tua siswa yang keberatan dan membawa bukti telah membayar sejumlah uang ke kasek supaya bisa masuk sekolah.

Data Berbeda

Data yang diperoleh harian Seputar Indonesia (SI) dari Supardin kemungkinan akan berbeda dengan laporan terakhir pihak SMAN 2 kepada Disdik Makassar. Pasalnya, dalam data awal,ada kejanggalan temuan 48 orang yang nilainya dinaikkan dari hasil UN dan 13 siswa yang awalnya tidak lulus kemudian diluluskan.

“Harusnya juga ini yang menjadi tanda tanya,kenapa baru sekarang ada laporan.Padahal sebelum tanggal19Juli,laporanitusudahada di dinas.Mungkin saja ada data yang diubah, ”kata Supardin,kemarin.