JULO Kredit Digital Limit Sampai Rp15 juta

JULO Kredit Digital Limit Sampai Rp15 juta
JULO Kredit Digital Limit Sampai Rp15 juta

JULO perusahaan peer to peer landing - meluncurkan kredit digital dengan berbagai fitur transaksi meliputi kelengkapan transaksi cash dan non-cash. Dengan fitur ini, para pengguna dapat menggunakan limit kredit digital - sampai Rp15 juta - untuk berbagai layanan meliputi tarik dan kirim dana, beli pulsa dan data, bayar tagihan listrik PLN, top-up dompet digital, bayar e-commerce, bayar QRIS, bayar tagihan BPJS sampai kartu prabayar.

Pembayaran dapat dilakukan dengan metode cicilan bulanan sehingga meringankan beban pengeluaran pengguna. Dengan tingkat bunga rendah dari 0,1 persen per hari, para pengguna dapat mengatur keuangan dengan lebih praktis dan produktif.

CEO & Co-founder JULO, Adrianus Hitijahubessy menuturkan, transformasi produk ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang serba digital dan memudahkan untuk berbagai transaksi. Inovasi ini didasari oleh tingginya antusiasme masyarakat dengan adanya kenaikan pencairan pinjaman sebesar 100 persen dari tahun 2020.

"70 persen penggunaan kredit digital JULO dialokasikan untuk peningkatan kualitas hidup seperti modal usaha, biaya kesehatan, renovasi rumah dan pendidikan," ungkap Adrian saat konferensi pers virtual.

JULO telah menerima izin fintech peer-to-peer lending permanen dari OJK sejak Mei 2020. Didirikan pada akhir tahun 2016, pinjaman JULO saat ini dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia.

Perusahaan JULO berbasis di Jakarta dan didukung oleh perusahaan-perusahaan modal ventura terkemuka. JULO secara resmi mengantongi izin usaha penyelenggara layanan sesuai surat OJK nomor KEP-16/D.05/2020 pada 19 Mei 2020. JULO telah di-download oleh lebih dari 5 juta pengguna dan telah menyalurkan kredit digital ke jutaan nasabah.