kembali memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR. Pemanggilan ini terkait dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pimpinan Banggar yang diminta hadir adalah Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Mereka diminta menghadap penyidik KPK pada Rabu 28 September 2011.
"Sudah ada jadwal dan disepakati dengan penyidik untuk Pak Tamsil dan Pak Ollly untuk diperiksa kembali pada Rabu besok sebaga saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta. Selasa, 27 September 2011.
Dua politisi DPR itu, kata Johan, sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK pada beberapa waktu lalu. Namun menurut Johan pemeriksaan terhadap Tamsil dan Olly sebagai saksi belum selesai, oleh karenanya penyidik KPK menjadwalkan kembali. Saya dapat info waktu pemeriksaan pekan lalu belum selesai dan Pak Tamsil dan Pak Olly sepakat diperiksa lagi besok," ujarnya.
Sebelumnya pada, Selasa, 20 September 2011, KPK telah memeriksa Empat pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung. Demikian catatan online Standardisasi yang berjudul kembali memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR.