KPK Bantah Mengetahui Remisi Aulia Pohan

KPK Bantah Mengetahui Remisi Aulia Pohan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar membantah kalau pihaknya telah menerima pemberitauan tentang pembebasan bersyarat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan.

“Seingat saya belum ada informasi. Kami baru mengetahui dari media,” ujar Haryono kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2010).

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan pembebasan bersyarat yang diterima Aulia Pohan, Maman Somantri, Taslim Tajudin, dan Bunbunan Hutapea telah dikoordinasikan dengan KPK.

Haryono meminta agar lembaganya dilibatkan jika ada rencana pembebasan bersyarat. “Di masa-masa yang akan datang kita ditanya dulu,” ungkapnya.