Mantan Ketua Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi

Mantan Ketua Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, meminta Bupati Simalungun JR Saragih untuk berbicara jujur saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JR Saragih juga mantan klien Refly saat berperkara di MK. Refly membuka dugaan adanya pemerasan oleh oknum hakim MK dalam kasus yang dihadapi kliennya. Namun, apa yang disampaikan Refly disangkal oleh JR Saragih. Kasus itu telah dilaporkan ke KPK.

"Saya mengimbau Pak Jopinus (JR Saragih), tidak apa-apa kalau saat ini Bapak bicara lain. Tapi yang penting, di KPK nanti bicaralah sejujurnya," kata Refly, Sabtu (18/12/2010), di Jakarta.

Kepada wartawan, Refly juga membeberkan dua pesan singkat yang dikirimkannya kepada JR Saragih. Inti dari pesan singkat itu adalah permintaan kepada JR Saragih untuk mau diperiksa oleh tim investigasi. Akan tetapi, Saragih mengatakan tak pernah dihubungi Refly.

"Saya bisa memahami kalau dia tidak berkata seperti apa yang dia sampaikan ke saya, karena posisinya terjepit. Karena itu, walau saya dilaporkan, saya tidak akan melaporkan balik. Kita tidak mungkin mengharapkan orang berkata sesungguhnya kalau dia dalam posisi terjepit," ujar Refly.

Refly pun menyatakan kesediaannya untuk dikonfrontir dengan JR Saragih dalam proses pemeriksaan di KPK. "Karena tujuan kita kan mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu hakim," ujarnya. Demikian catatan online Jasa Sertifikasi Postel tentang Mantan Ketua Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi.