Menolak Kehadiran kapal Pukat Grandong

Sebahagian nelayan tradisional di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, menolak kehadiran kapal pukat grandong di daerah tersebut. Salah seorang nelayan tradisional, Azhari (27) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis, mengatakan beroperasinya alat tangkap pukat grandong itu tidak hanya meresahkan nelayan kecil, tetapi juga membuat semakin sulitnya mereka memperoleh ikan.

Pukat grandong tersebut, menurut dia, bukan hanya beroperasi di tengah laut, malainkan juga di wilayah tempat penangkapan ikan nelayan tradisional di Batubara. "Wilayah penangkapan nelayan tradisional itu yakni perairan Tanjung Tiram, Perupuk dan Kuala Indah. Lokasi tersebut selama ini dijadikan sasaran empuk bagi kapal pukat grandong," ujarnya.

Azhari mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke pemerintah setempat dan aparat keamaman. Namun, kegiatan pukat grandong itu tidak pernah berkurang, bahkan kapal penangkap ikan tersebut kelihatannya semakin merajalela beroperasi. "Tindakan yang dilakukan kapal pukat grandong itu, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus secepatnya dihentikan, karena hal ini dapat menimbulkan terjadinya konflik," ucap dia.

Dia menambahkan, semakin maraknya kapal pukat tersebut harus secepatnya diantisipasi Pemerintah Kabupaten Batubara untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini. Sebab, kapal pukat grandong pernah menabrak kapal nelayan tradisional pada Rabu (29/8) sekitar pukul 23.00 WIB, mengakibatkan dua nelayan tradisional terlempar ke laut, namun jiwanya dapat ditolong.

Selain itu, dua nelayan tradisional, Marten dan Muliono mengalami luka-luka di bagian badannya akibat dilempari dengan benda keras. Peristiwa tersebut terjadi hanya gara-gara salah seorang nelayan tradisional menegur kapal pukat grandong, agar jangan mengambil ikan di lokasi mereka.

"Pemerintah Kabupaten Batubara dan aparat keamanan di laut dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan kapal pukat grandong dengan nelayan tradisional," kata Azhari. Data yang diperoleh menyebutkan, luas Kabupaten Batu Bara sekitar 922,2 Kilometer persegi yang terdiri dari tujuh kecamatan dan jumlah penduduk sebanyak 380.602 jiwa, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 83.402 KK.