Menteri Kehutanan

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan dalam keadaan darurat pakai saja dulu kayu untuk keperluan membangun Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi korban tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hal ini dikatakan Zulkifli Hasan saat kunjungan ke Sumbar dalam rangka meninjau ketersediaan kayu untuk pembangunan Huntara di Kabupaten Mentawai, Senin (6/12/2010). "Saya sudah bilang, jika perlu kayu, dalam keadaan darurat, pakai saja. Apapun, langkah bagaimapun harus dilakukan dengan cepat," kata Zulkifli di Padang.

Menurut Menhut, jauh hari dia sudah berkomunikasi melalui telepon dengan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, terkait izin penebangan kayu di hutan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk pembangunan Huntara untuk korban gempa dan tsunami.

"Harusnya Bupati Kepulauan Mentawai dan Gubernur Sumbar, bisa memakai dulu kayu itu untuk keperluan Huntara. Urusan surat menyurat nanti saja, karena butuh proses yang panjang," kata Zulkifli.

Menhut menambahkan, jika ditunggu surat izin, kapan selesainya pembangunan Huntara bagi korban tsunami di Kabupaten Kepuluan Mentawai. "Sementara masyarakat akan merayakan Natal, rumah tidak ada. Jadi secepatnya membangun rumah bagi masyarakat," katanya.

Menhut melanjutkan, jumlah kayu berada sekitar 50 meter di kiri-kanan Jalan Utama bekas HPH yang ada di Kabupaten Mentawai lebih dari cukup. "Tidak ada persoalan lagi penebangan kayu untuk pembangunan Huntara bagi korban tsunami di Kabupaten Mentawai," katanya.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno sebelumnya mengatakan Dinas Kehutanan Kabupaten Mentawai tidak berani melakukan penebangan kayu disebabkan belum ada izin dari Kemenhut. Sekarang sudah ada izin dari Kemenhut untuk segera melakukan penebangan kayu. "Padahal Kemenhut sudah bilang dalam keadaan darurat, pakai saja kayu itu, karena perlu cepat untuk Huntara," katanya. Demikian Catatan Online tentang Menteri Kehutanan.