Pengendara Sepeda Motor Korban Terbanyak

Pengendara sepeda motor merupakan korban tertinggi kecelakaan lintas (laka lantas) di jalan raya di Sumatera Utara (Sumut).

Sesuai data PT Jasa Raharja, sebanyak 3.555 orang atau 85% dari 4.183 korban laka lantas merupakan pengguna kendaraan roda dua ini. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut Budi Hartoto mengatakan, sejauh ini kecelakaan tertinggi masih disebabkan karena human error, bila dibandingkan dengan fasilitas kendaraan, atau fasilitas lalu lintas.Dan,angka kecelakaan tertinggi masih berada di tiga kota besar di Sumut, yakni Medan, Tebingtinggi dan Kisaran. Dari jumlah 4.183 korban laka lantas itu jumlah santunan yang sudah dibayarkan mencapai Rp52 miliar. Jumlah santunan ini sematamata bukan hanya disebabkan oleh kenaikan nilai santunan.

Namun secara progresif karena semakin besarnya jumlah masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” katanya dalam dialog publik yang bertemakan “Perlindungan Dasar Bagi Pengguna Moda Transportasi dan Pengguna Jalan Lainnya” di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), kemarin. Kegiatan ini diselenggarakan PT Jasa Raharja Cabang Sumut, UMSU dan harian Seputar Indonesia (SI) Biro Sumut. Budi menambahkan, PT Jasa Raharja mendapat amanah dari pemerintah untuk melaksanakan Undang Undang (UU) No 33/1964 tentang Dana Pertanggungjawaban wajib kecelakaan penumpang, dan UU No 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas.

Implementasi dari tugas itu, secara eksplisit diwujudkan melalui pemberian perlindungan dasar kepada seluruh elemen masyarakat yang mendapat musibah kecelakaan lalu lintas. Saat ini, nilai santunan bagi korban kecelakaan meningkat 150%. Untuk alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas yang meninggal dari Rp10 juta menjadi Rp25 juta, untuk korban rawat inap dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta. “Namun, disesuaikan juga dengan fasilitas keselamatan yang dilakukan pengendara apakah sudah sesuai dengan ketentuannya,” katanya. Untuk meminimalisir meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, PT Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan berbagai kegiatan penyebaran infomasi.

Baik itu di media massa,maupun langsung ke sekolah, lingkungan masyarakat dan perguruan tinggi. Kasubdit Dikyaksa Poldasu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arie Wisnu Gautama menambahkan, semakin meningkatnya jumlah volume kendaraan membuat angka kecelakaan lalu lintas juga semakin tinggi. Hal ini disebabkan tatacara berlalu lintas yang masih belum dilakukan secara baik oleh penggendara. Dia mengatakan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas sangat bergantung dengan kesadaran masyarakat, di samping infrastruktur jalan dan lalu lintas. “Dengan semakin baiknya kesadaran itu untuk mematuhi dan sopan berlalu lintas, maka angka kecelakaan lalu lintas akan semakin kecil,” ucapnya.

Hadir pula sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah pengamat transportasi Sumut Filiyanti Bangun, Kepala Seksi Angkutan Darat Dishub Sumut Thomas Andrian, Kepala Biro Pembinaan Perusahaan dan Koperasi Patia Silalahi. Sementara pengamat transportasi Filiyanti Bangun menambahkan, persoalan kecelakaan lalu lintas sudah merupakan persoalan yang rutin terjadi setiap harinya. Untuk itu, perlu pendataan yang akurat terkait pendataan sistem kecelakaan. Misalnya per satuan jarak, per satuan waktu, dan per satuan kendaraan. Selain itu, dia juga mengharapkan, perlunya penyelenggaraan penyuluhan safe-riding dalam hal etika berlalu lintas di jalan raya secara tetap.

Dimulai saat dalam proses pengambilan kendaraan dari dealer sehingga, dalam setiap pembelian sepeda motor benar benar terukur penggunanya. Filiyanti mengimbau proses pengurusan uang pengganti untuk ahli waris dipermudah dengan sistem layanan transfer melalui bank. Ini untuk mengeliminasi praktik calo yang mungkin terjadi dalam proses pengurusan klaim.