Penyalur Wifa Di-blacklist
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memdaftarhitamkan perusahaan pengirim Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Wifa Indah yang dianiaya dan diperkosa majikannya di Malaysia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa mereka akan memanggil Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Wifa Indah ke Malaysia untuk dimintai pertanggungjawaban. Muhaimin tidak mau menyebutkan nama PPTKIS yang dimaksud kepada pers.Namun,untuk sementara perusahaan yang dimaksud tidak boleh beroperasi.“Kami akan panggil PPTKIS yang mengirimkan Wifa Indah.Agennya untuk sementara kami blacklist,” paparnya di Jakarta kemarin. Menakertrans sendiri berjanji, Wifa Indah akan didampingi untuk memperoleh keadilan di Malaysia. “Kami akan berkoordinasi dengan Kemenlu,” ungkapnya.
Kemenakertrans juga akan mendampingi pekerja migran yang nahas itu selama masa penyembuhan yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit di Penang. Mantan wakil ketua DPR ini menambahkan, tindakan preventif yang akan dilakukan pemerintah terkait penganiayaan TKI, yaitu para atase akan diminta untuk memeriksa lebih detail job order pengiriman TKI oleh agen di Malaysia. Atase harus menutup akses bagi agen yang masih suka memberikan TKI ke majikan yang dikenal suka menyiksa TKI. PPTKIS yang mengirimnya juga diminta untuk segera menarik TKI yang bersangkutan.“Ke depan,berlaku juga untuk semua negara penempatan. Kita akan memberlakukan sistem palang pintu.
Artinya, setiap job order harus disertakan biodata calon majikan agar bisa dikontrol,”tambah Menakertrans. Muhaimin juga meminta seluruh jajarannya untuk terus waspada dan melakukan monitor dini dengan mengadakan pertemuanpertemuan informal reguler dengan seluruh TKI yang bekerja di setiap kota.“Terpenting kejadian seperti ini jangan terus terulang. Bodoh namanya kalau itu terulang,” tandasnya. Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Chusnunia mengungkapkan keprihatinannya atas kasus penyiksaan dan pemerkosaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Wifa Indah. Ia mendesak agar aparat penegak hukum Negeri Jiran itu memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Itu perlakuan yang tidak manusiawi.Sebagai sesama perempuan, saya merasakan duka yang sangat dalam.Siapa pun pelakunya harus dihukum berat,”tutur Chusnunia di Jakarta kemarin. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum secara maksimal bagi Wifa Indah. Bila perlu,Kementerian Luar Negeri melakukan intervensi diplomatik kepada Pemerintah Malaysia agar majikan Wifa Indah diberi hukuman yang setimpal. Intervensi diplomatik itu diperlukan agar penegak hukum setempat bisa memutuskan vonis yang adil bagi TKI di Malaysia.
Menurut Chusnunia, penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialami Wifa Indah bukan pertama kali terjadi di Malaysia.Jika aparat penegak hukum Malaysia tidak menerapkan hukuman berat yang bisa memberikan efek jera, kejadian serupa bisa terjadi.Dia lantas membandingkan ancaman hukuman mati atas ratusan TKI yang melakukan tindakan melanggar hukum beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Direktur Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah segera bertindak terkait kelalaian pemerintah Malaysia yang membiarkan kasus kekerasan terhadap TKI.Wifa berulang kali menerima siksaan dari majikan perempuannya. Tak jarang, wanita berusia 26 tahun itu diseterika dan disiram air panas.Ironisnya,majikan laki-lakinya tak membelanya. Dia justru memerkosa Wifa.