Penyelidikan kasus korupsi
Di tengah gencarnya Penyelidikan kasus korupsi di Makassar, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru menurunkan tim untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Yusuf Handoko atas laporan pemerasan. Tim Pengawas Kejagung terlebih dahulu memeriksa sejumlah penyidik Kejari Makassar di Gedung Kejati Sulselbar, hari ini. Sementara Kajari Makassar akan diperiksa besok terkait laporan Ridwan Muhadir,tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sarana dan prasarana di lingkup Dinas PU Kota Makassar sebesar Rp13 miliar.
Yusuf juga dilaporkan berupaya melakukan pemerasan terhadap Ridwan terkait kasus yang tengah diproses oleh Kejari Makassar tersebut. Padahal, sehari sebelumnya,Yusuf membeberkan bahwa Ridwan telah melakukan percobaan penyuapan terhadap dirinya agar kasus yang menyeret Kadis PU Makassar nonaktif itu dihentikan. Pemeriksaan Kejagung itu membuat Yusuf Handoko bertanya- tanya. Pasalnya, laporan Ridwan yang baru satu pekan di Kejagung langsung disikapi. Padahal, Kejari Makassar tengah berjuang untuk memberantas korupsi di Makassar.
“Ini memecah konsentrasi kita dalam pemberantasan korupsi. Wartawan bisa menilai perbandingan penanganan korupsi di Makassar dengan sebelumnya,” katanya di Makassar kemarin. Yusuf berharap agar proses pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan dengan fair. Dia bahkan siap mundur dari pegawai negeri sipil (PNS) jika dinyatakan berasalah dan dihukum. Meski hanya diberikan sanksi yang paling ringan, dia segera mundur.“Bukan mundur dari jabatan, tetapi mundur sebagai pegawai. Saya tidak cocok jadi jaksa kalau caranya begini,”katanya. Yusuf mengaku telah menjalankan mekanisme penyelidikan dan penyidikan dalam setiap kasus yang ditangani Kejari Makassar.
Dia pun menolak keras tudingan suap yang dilaporkan Ridwan ke Kejagung. “Justru Ridwan yang berusaha menyuap, hanya saja saya menolak. Makanya, dia melapor ke Kejagung,”katanya. Atas prestasinya dalam penindakan kasus korupsi di Makassar, Yusuf mendapatkan apresiasi dari Kejati Sulselbar. Kajari Makassar dinilai berkinerja bagus selama 2010 karena mampu merampungkan 19 kasus korupsi. Sementara itu,Kepala Kejati Sulselbar ST Burhanuddin siap mem-back up Kajari Makassar. Dia juga meminta agar tim pemeriksa bersikap fair. Jika bawahannya terbukti bersalah, Kajati meminta agar diberikan sanksi setimpal sebagai efek jera. Namun, Kajari Makassar harus dinyatakan tidak bersalah jika tidak terbukti melanggar.
“Saya akan minta kepada tim pengawas agar bersikap fair dalam pemeriksaan,” katanya. Bur–sapaan Burhanuddin, mengakui bahwa Kajari diperiksa atas laporan Ridwan Muhadir. Mantan Inspektur Pidsus Kejagung itu menyebutkan, tim pengawas dipimpin langsung Inspektur Pengawasan Kejagung Taufik. Taufik adalah eks Assiten Pidsus Kejari Sulselbar. Saat ini, tim pengawas telah berada di Makassar. Informasi yang dihimpun, tim pengawas juga memeriksa sejumlah pejabat PU Makassar, kemarin. Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy mengakui pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa Kajari dan juga Ridwan Muhadir selaku pelapor dugaan tindakan pemerasan.
Marwan akan mengecek langsung pemeriksaan Yusuf Handoko yang dijadwalkan hari ini.“Dalam pemeriksaan itu, jika terbukti ada indikasi penekanan terhadap Ridwan,Kejagung akan mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya kepada SINDO di Jakarta, kemarin. Apakah tidak mengganggu konsentrasi Kajari Makassar dalam penyelidikan kasus korupsi? “Ah, itu tidak ada kaitannya. Dia kan terlapor dalam perkara ini. Makanya kita akan ditelusuri, apakah ada dugaan seperti yang ditudingkan pelapor?” kata Marwan. Terkait pemeriksaan dirinya, Yusuf Handoko tak gentar. Dia mengaku dilapor oleh Ridwan bahwa dirinya melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PU tahun 2009 itu.
Selain itu, Kajari mengaku dilapor karena dituding arogan dalam melakukan penyidikan. “Silakan saja periksa, kita dituduh terlalu arogan dalam menangani kasus PU Makassar.Padahal ini undangundang yang mengatakan, bukan saya. Kita juga dilapor merekayasa kasus dengan ahli dari Politeknik Negeri Ujung Pandang,” tegasnya. Mantan Kajari Maros itu mengatakan, Ridwan juga melaporkan dirinya menerima uang Rp100 juta lewat eks Kasi Intelejen Kejari Makassar, Didi Hariono, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin penyulingan di Pulau Barrang Lompo. Dalam kasus itu,Ridwan Muhadir sebagai kuasa pengguna anggaran sehingga terancam tersangka.“ Tidak benar itu, buktinya kasus pengadaan mesin penyuling di Pulau Barrang Lompo tetap lanjut, saat ini dalam tahapan penyidikan,” bebernya.
Namun sebelumnya, Kejari Makassar pernah bermaksud menghentikan kasus Barrang Lompo lantaran tak cukup bukti. Yusuf pun membenarkan,istrinya dilapor atas dugaan memeras proyek di PU Makassar. Padahal, kata dia, istrinya bahkan tidak mengetahui alamat kantor Dinas PU Makassar. “Katanya istri saya sering meminta proyek atas nama Kajari Makassar.Bagaimana bisa, kantor PU saja istri saya tidak tahu alamatnya,”paparnya. Lantas kapan Istri Kajari Makassar diperiksa. Istri Yusuf Handoko direncanakan diperiksa Kejagung kemarin. Hanya saja, istri Yusuf sedang sakit dan masih berada di Jakarta. ”Agendanya hari ini diperiksa. Hanya karena sedang sakit sehingga tidak sempat hadir,”katanya.
Seluruh penyidik kasus dugaan korupsi proyek PU turut diperiksa Kejagung. “Saya diperiksa Kamis, pasti datang,” kata Kepaka Seksi Intelejen Kejari Makassar Muhammad Syahran Rauf, kemarin. Sehari sebelumnya, Kajari Makassar membeberkan percobaan penyuapan yang dilakukan oleh Ridwan Muhadir lewat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Anshar. Kajari mengungkapkan, baru membuka aib Ridwan karena banyaknya tekanan dalam menyidik dugaan koruspi itu. Di tempat terpisah,pengacara Ridwan Muhadir, Faisal Silenang mengakui, pemeriksaan Kajari Makassar atas laporan kliennya. Laporan itu dilayangkan sesudah perayaan natal dan sebelum tahun baru. Faisal mengatakan, kliennya melaporkan ke Kejagung karena merasa dizalimi oleh Kejari Makassar.
Terkait dugaan penyuapan kliennya, Faisal membantah keras dan menganggap tidak benar. Namun, Faisal tidak membantah jika penyerahan sejumlah uang yang dilakukan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Anshar kepada Kajari Makassar. “Saya tidak tahu jika penyerahan sejumlah uang atas inisiatif Pak Anshar dan Pak Ridwan, tidak mengetahui itu,”ujarnya. Faisal membenarkan, pertemuan dua kali kliennnya dengan Kajari Makassar.Pertemuan di Jakarta sebagai perkenalan sesama putra Enrekang dan pertemuan kedua di Makassar atas inisiatif Anshar.“Pak Ridwan diajak ketemu oleh Anshar dengan Pak Kajari, awalnya Pak Ridwan malu karena punya kasus tetapi Anshar yang mendesak,”bebernya.
Pertemuan kedua yang berlangsung di Makassar (15/11),Faisal membenarkan Anshar menyerahkan sejumlah uang kepada Kajari. Penyerahan uang atas inisiatif Anshar yang dikenal dekat dengan Kajari dan tanpa sepengetahuan Ridwan Muhadir. ”Hanya Anshar kepada Ridwan mengaku menyerahkan sejumlah uang atas permintaan Kajari sepekan sebelumnya,”akunya. Sebelum berbicara kepada wartawan,Faisal sempat bertemu dengan Anshar. Hanya saja, pejabat Dinas PU Makassar itu menolak berbicara kepada wartawan. Anshar menyerahkan kepada pengacara Ridwan untuk memberikan keterangan. “Silakan dengan Pak Faisal,”pintanya.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin,mengaku sering berhubungan dengan Yusuf Handoko sebagai sesama unsur muspida. Bagi dia, berbagai kasus dugaan korupsi yang melilit bawahannya, sering ditanggapi negatif berbagai kalangan. “Antara saya dan Pak Kajari tidak ada masalah. Saya sering ajak Beliau jalan sama- sama, agar tidak ada kesan, bahwa saya dan Beliau ada masalah,” beber Ilham, kepada wartawan, secara terpisah. Selama satu tahun terakhir,sebut dia, banyak kasus dugaan korupsi yang menyita perhatiannya. Bahkan, tidak sedikit di antaranya, Ketua DPD Demokrat Sulsel ini harus “pasang badan”mendukung bawahannya atas tudingan penyidik.
“Tapi kalau memang ada yang terbukti, saya tidak segan-segan mencopotnya, karena itu sudah menjadi bagian komitmen kami, seperti kasus Dinas Pekerjaan Umum. Semenjak saya tahu memang ada masalah, pejabat terkait, saya langsung copot” tandas Ilham. Sekadar diketahui, selama 2010,tercatat sedikitnya 10 kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat pemerintah kota (pemkot).
Di antaranya, kasus pembebasan lahan pembangunan kampus PIP, dugaan pungutan liar Pasar Pa’baeng-baeng, dugaan korupsi proyek Dinas PU, kasus dugaan korupsi Sektrariat Dewan, hingga pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC) yang sempat menghubungkan nama Ilham sebagai ketua tim pembebasan lahan. Kendati banyak menyeret pejabat, Ilham selalu menghormati proses hukum yang berjalan di kejaksaan. Sehingga, tidak jarang dia menghimbau kepada bawahannya, agar selalu bersikap kooperatif. Di samping itu, azas praduga tak bersala, selalu dikedepankan. Demikian Catatan Online tentang Penyelidikan kasus korupsi.