Perusda Akan Ambil Alih Parkir Mal-Hotel
Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Raya Makassar menyatakan kesiapannya mengelola perparkiran di sejumlah mal dan hotel yang selama ini ditangani perusahaan swasta.
“Titik parkir di mal dan hotelhotel kami harapkan bisa dikelola Perusda Parkir secepatnya karena sisa titik ini belum ditangani,” ujar Direktur Perusda Parkir Aryanto Dammar kemarin. Menurutnya, bila titik tersebut ditangani, target mendapatkan PAD dari parkir di 2010 sebesar Rp5,68 miliar, bisa lebih mudah terealisasi.
Apalagi, dari target itu sudah 53% yang terealisasi pada triwulan kedua atau sebelum masuk di pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2010. “Tanpa pengelolaan parkir di mal dan hotel, target kami sudah terealisasi 53%.””Apalagi kalau tempat itu Perusda Parkir juga yang tangani. Tentu kami optimistis sekali bisa memenuhi target tahun ini,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, target Perusda Parkir tahun ini meningkat sekitar Rp1 miliar dibandingkan 2009 sebanyak Rp4,3 miliar dan terealisasi Rp4,5 miliar atau melebihi target. Terkait jumlah titik parkir hingga saat ini,dia menyebutkan, angkanya masih di kisaran 716 titik, yang tersebar di semua kawasan, khususnya di daerah Panakkukang.
“Masih di angka itu karena kadang ada bertambah tempat baru, tapi ada titik yang tutup. Karena itu, jumlahnya tidak berubah,”tuturnya. Disinggung banyaknya juru parkir liar, dia menyarankan warga yang memarkir kendaraannya meminta karcis. Sebab, sesuai kesepakatan, juru parkir harus memberikan karcis.“Kami sudah arahkan itu.Semua juru parkir dilengkapi rompi dan identitas dari Perusda Parkir.
Kalau mereka mengenakan rompi, baru tidak memberikan karcis,tolong diminta karcisnya,”tandasnya. Kendati demikian,semua pendapatan titik parkir yang ditangani Perusda Parkir,sudah ditarget. Dengan begitu, tanpa memperlihatkan bukti karcis yang dikeluarkan, pihaknya juga sudah bisa mengetahui pendapatan setiap hari.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Mujiburahman meminta pengelola parkir tidak mengejar keuntungan semata, melainkan memperbaiki kualitas perparkiran di sejumlah kawasan. Menurut dia, banyak tempat yang dijadikan tempat parkir,tapi justru melanggar karena menggunakan sebagian badan jalan,padahal dalam aturan itu dilarang.“Siapa pun dia,kalau tetap menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir, harus ditindak.
Ini tidak bisa dibiarkan karena mengganggu fasilitas umum lainnya,”ungkap Muji, sapaan akrab Mujiburahman, saat dimintai tanggapannya. Politikus Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini menambahkan, pihaknya sudah mengimbau pemilik usaha dan perkantoran yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai tempat parkirnya. hariagsutomo's Profile on Ping.sg
“Kalau mereka tidak bisa menyediakan lahan parkir tersendiri, kami minta izinnya ditinjau ulang. Tentu setiap saat kami turun melakukan pengawasan,” ungkapnya. Sebelumnya, Perusda Parkir mengaku sudah menurunkan tim khusus yang memantau adanya pihak yang menjadikan badan jalan sebagai tempat parkirnya, terutama di toko-toko swalayan.