Pimpinan DPR Dilaporkan Anggota ke BK

Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengadukan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan. Aduan itu diterima anggota BK Nudirman Munir di Gedung Nusantara II DPR.

Pelapor antara lain Syarifudin Suding (Hanura), Desmon J Mahesa (Gerindra), Eva Sundari (PDIP), Bambang Susatyo (Golkar), dan Ahmad Yani (PPP). "Tidak etis, tidak patut, di luar kelaziman, fit and proper test didahului pimpinan. Seolah calon Kapolri sudah diterima DPR," kata Suding usai melaporkan itu, Senin 11 Oktober 2010.

Dia meminta Badan Kehormatan memproses dugaan pelanggaran kode etik itu berdasar UU MPR, DPR dan DPD dan tata tertib dewan. "Semoga bisa diungkap juga apa yang melatarbelakangi pertemuan tersebtu," kata Suding.

Politisi Golkar Bambang Susatyo menambahkan, dia menyangkal pernyataan Marzuki bahwa aksi sejumlah anggota Komisi III DPR itu lebay dan liar. "Tidak benar apa yang disampaikan Ketua DPR Marzuki, ini liar. Pimpinan Komisi III sepakat mengapresiasi ini merupakan hak konstitusional anggota, sebagai upaya koreksi," katanya.

Dia juga membantah argumen Marzuki yang menyatakan bahwa pertemuan dengan calon kapolri tidak melanggar tata tertib. "Memang tidak ada larangan sebagaimana ketua dewan pakai lipstik dan berdiri di pinggir jalan, tapi tidak patut. Nah, pertemuan itu sama tidak patutnya," ujarnya.

Meskipun protes ditujukan pada lima pimpinan dewan, Bambang menilai Marzuki, sebagai Ketua DPR paling bertanggung jawab. "Kalau dia negarawan dan gentle, mestinya mau menyatakan mundur," katanya.

Ahmad Yani, politisi PPP, menduga ada permainan di balik pertemuan pimpinan dengan calon kapolri. "Kami tidak mentolerir ada hanky-panky."

Politisi PDIP, Eva sundari menyayangkan sikap Ketua DPR yang membacakan surat presiden kepada publik sebelum dibacakan dalam sidang paripurna. "Ini ke sekian kalinya abuse of power, ketua dewan bias dengan posisi sebagai kader Demokrat," katanya.

Anggota BK Nudirman Munir mengatakan BK memang tempat mengadu. Menurutnya, BK siap menindaklanjuti laporan tersebut. "Apakah melanggar kode etik atau tidak, melihat laporan terlebih dahulu," katanya.

Rupanya, aksi mosi tidak percaya dan melapor ke Badan Kehormatan itu tidak diapresiasi positif semua fraksi. Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal justru menyayangkan aksi tersebut. "Janganlah menggoreng-goreng sesuatu yang sensitif, sesuatu yang tidak diatur itu bukan berarti tidak boleh," katanya.

Kamal menegaskan fraksinya mendorong segera saja dilakukan fit and proper test. "Kami prihatin. Apa kata rakyat mempersoalkan yang tidak substansial," katanya.

Menanggapi sejumlah anggota fraksinya turut menandatangani mosi tidak percaya? "Teman-teman juga kaget ya, tidak menyangka dibuat begini. Pak Gayus Lumbuun mengatakan protes itu bahasa lainnya mosi tidak percaya, adalah tafsiran dia sendiri," katanya.