Saya Jurnalis Bukan Teroris

Menurut informasi yang didapat Belajar HTML Muhammad Jibril menegaskan bahwa dirinya seorang jurnalis bukan teroris, seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Hal tersebut dikatakan putra Abu Jibril itu ketika membacakan pledoi setebal 49 halaman dengan judul yang sama “Saya Jurnalis Bukan Teroris”.

“Penting bagi kami untuk menjelaskan bagaimana tujuan dan latar belakang munculnya Ar Rahmah Media. Ketika tidak ada satu kelompok pun di dalam negeri ini yang menyuarakan gerakan jihad secara obyektif. Saat itulah munculnya media online arrahmah.com ini,” ucap M Jibril di Pengadilan Negeri Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (27/5/2010).

Dia menambahkan saat arrahmah.com mempublikasikan dan memberi opini tentang jihad lalu diartikan oleh berbagai pihak sebagai tindakan terorisme.

“Bahkan aktivitas gerakan Islam yang handak membangun kebaikan di bawah bendera syariat Islam, akses informasinya dimatikan bahkan dijauhkan dari pandangan publik,” bebernya.

Dalam pledoi yang dibacakan sekira pukul 14.30 WIB tadi M Jibril juga menantang JPU untuk menunjukkan bukti-bukti seperti yang tertera dalam dakwaannya, salah satunya dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa perbuatan M Jibril telah merugikan negara.

“Dapatkah Anda (JPU) menunjukkan bukti dan menjelaskan kepada saya apa bentuk kerugian yang dialami oleh pemerintah atau negara karena perbuatan Saya? Kemudian bandingkan dengan kerugian kasus Bank Century, pelakunya ditangkap dan ditahan dan diadili seperti Saya,” tegas M Jibril.

Menutup pledoinya, M Jibril meminta kepada majelis hakim agar menegakkan keadilan tanpa pengaruh dari kuasa elit politik. Dia juga meminta dibebaskan dari semua tuduhan.

Hendaklah hakim bersedia memberi pertolongan kepada sesama muslim dan senantiasa bersedia menegakkan keadilan, menurut informasi yang diterima Hosting Murah Indonesia Indositehost.com. Hendaklah majelis hakim berhati-hati dalam memutuskan hukum, jika tidak risikonya amat dahsyat,” tukasnya. Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda pledoi penasihat hukum terdakwa.