Sistem Pengalokasian
Sistem Pengalokasian anggaran SKPD dalam lingkupPemprov Sulselbelummengacu pada skala prioritas. Pasalnya, 60% dana yang diusulkan hanya dihabiskanuntukmenggelar workshop.
Anggaran yang diajukan ke DPRD mayoritas dihabiskan untuk pembelanjaan SKPD yang bersangkutan, seperti pelatihan, monitoring, evaluasi, temu konsultasi, serta diklat aparatur. Sementara itu, dana yang menyentuh masyarakat sangat minim. “Sistem anggaran belum mengacu pada skala prioritas,jadi banyak ditemukan anggaran hanya untuk SKPD itu. Bahkan ada yang persentasenya mencapai 60% dari anggaran yang diajukan,”ungkap Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel Jafar Sodding kepada SINDO kemarin.
DPRD juga menemukan adanya sejumlah SKPD yang tidak maksimal dalam penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) 64/2010,tentang penetapan standar biaya umum. Dalamaturanitumembatasipemberian honor kepada PNS dalam kepanitiaan hanya Rp600.000. Penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) di sejumlah SKPD sangat tidak seragam.Akibatnya, ditemukan honor PNS dari setiap SKPD berbeda-beda.
Malah, ada yang melampaui dari yang diisyaratkan dalam pergub tersebut. “Pelaksanaan pergub itu memerlukan pencermatan berkepanjangan untuk penyesuaiannya karena masih saja ada yang tidak sesuai,”ungkapnya. Anggota Komisi C DPRD Sulsel Amir Anas menyatakan hal serupa bahwa SKPD dalam menyusun anggarannya harus mengacu pada standar biaya umum yang ditetapkan. Demikian catatan online Mesin Glundung tentang Sistem Pengalokasian.