Sulsel menetapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menetapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel akan digelar serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo dan Bone pada 22 Januari 2013. Menurut Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas,penggabungan Pilgub Sulsel dengan Pilkada Palopo dan Bone sudah final. Karena itu, KPU Palopo dan Bone diminta mempersiapkan semua tahapan pilgub dan pilkada. Sementara itu, pilkada di daerah lain pada tahun yang sama tidak bisa digelar serentak karena menyalahi Undang- Undang (UU) No 12/2008 sebagai revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini perintah UU No 12/2008 tentang Pemilu Kabupaten/Kota, sehingga patut dilaksanakan,” ungkap dia kepada SINDOdi Makassar, kemarin. Dia mengemukakan, Pilkada Palopo dan Bone digelar bersamaan dengan Pilgub Sulsel, sesuai amanat Pasal 235 (1) UU No 12/2008 bahwa pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dalam satu daerah yang sama yang berakhir masa jabatannya pada 2008 sampai Juli 2009, dapat diselenggarakan pada hari dan tanggal yang sama.

Penggabungan Pilkada Palopo dan Bone dengan Pilgub Sulsel juga mengacu pada Pasal 235 (2) UU No 12/2008. Sesuai perhitungan KPU Sulsel, selisih masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Numang dengan Bupati dan Wakil Bupati Bone, hanya enam hari.

Sementara itu, selisih masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Palopo HPA Tenriadjeng dan Rahmat Masri Bandaso dengan Gubernur Sulsel selama 86 hari.“Selisih masa jabatan gubernur Sulsel dengan kepala daerah Bone dan Palopo masih dalam waktu 90 hari sehingga dapat digabungkan pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, lima komisioner KPU Palopo, siang kemarin, resmi merekomendasikan ke KPU Sulsel untuk penggabungan pelaksanaan Pilkada Palopo dengan Pilgub Sulsel. Rekomendasi itu dihasilkan dalam rapat pleno lima komisioner KPU Palopo, yaitu Ketua KPU Basman Hafid, Syafruddin Jalal, Maksum Runi, Andi Syamsul Rijal, dan Andi Cenra. Ketua KPU Palopo Basman Hafid mengatakan, hasil rapat pleno KPU Palopo menguatkan keputusan KPU Sulsel menggabungkan Pilgub Sulsel dengan Pilkada Palopo dan Bone.

Hasil pleno KPU Palopo akan diserahkan kepada Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD pemberitahuan resmi KPU.“Paling lambat Senin, KPU menyerahkan hasil pleno ini secara tertulis kepada pimpinan eksekutif dan legislatif,”tuturnya. Mengenai teknis penggabungan Pilkada Palopo dengan Pilgub Sulsel, Pilkada Palopo dimajukan pelaksanaannya dari 5 Mei 2013 ke hari “H”pencoblosan Pilgub Sulsel, yakni 22 Januari 2013.

Disinggung mengenai dana Pilkada Palopo, Basman menyatakan, dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU, pihaknya tidak membicarakan mengenai pendanaan. Pasalnya, masalah pendanaan dua pilkada yang digabungkan, akan dibicarakan secara teknis antara Pemkot dan DPRD Palopo bersama Pemprov dan DPRD Sulsel. Soal dana bukan wewenang KPU, tetapi masalah ini menjadi wewenang masing-masing pemerintah daerah. KPU sebatas penyelenggara pilkada saja,” pungkas Basman.