TaniFund Penyelenggara Fintek P2P Lending Sektor Agrikultur

TaniFund, platform peer-to-peer lending t di Indonesia, menyebut telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Fintek P2P Lending Sektor Agrikultur. Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021.
TaniFund sebagai unit P2P lending di bawah startup agritech TaniHub Group meyakini bahwa lisensi OJK yang diraih dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower). Dengan mengantongi izin usaha dari OJK, TaniFund dapat dipastikan keabsahan keberadaannya karena telah diakui secara resmi dan diawasi secara aktif oleh regulator industri keuangan Indonesia.
Dengan berbekal dukungan masyarakat, TaniFund akan memperluas ekspansinya ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring.
Pamitra Wineka, CEO TaniHub Group mengatakan, lisensi OJK menjadi pemicu bagi TaniFund agar terus bergerak menciptakan dampak sosial (social impact) melalui penyediaan akses permodalan dan pembinaan kepada petani.
"Sebagai bagian dari TaniHub Group, TaniFund ke depannya diharapkan semakin memperbesar kontribusinya terhadap bisnis, sesuai dengan strategi kami dalam beberapa tahun ke depan untuk memperkuat sisi hulu atau upstream agar semakin memberikan dampak kepada sektor pertanian Indonesia," ujar Pamitra.
Natalia Rialucky Marsudi, Chief Strategy Officer TaniHub Group mengatakan, lisensi OJK semakin memantapkan TaniFund untuk dapat menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
"Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ria, dengan lisensi OJK TaniFund meyakini dapat mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka. Pasalnya, lisensi OJK akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund dalam mengkurasi proyek-proyek pendanaannya. Edukasi mengenai pemahaman risiko, ujarnya, tetap rutin diberikan kepada lender sesuai dengan anjuran OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sejak didirikan pada 2017 hingga kini, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. Seiring dengan bertumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada TaniFund, hingga kini total lender telah mencapai lebih dari 10.000, terdiri dari lender individu maupun institusi.