Travel Dilarang Simpan Tiket KA
Biro perjalanan atau travel dilarang menyimpan tiket kereta api kelas eksekutif dan bisnis. Larangan itu untuk mengantisipasi terjadinya praktik percaloan yang dilakukan oleh pihak- pihak tertentu.
Humas PT KA Daop VIII Surabaya Sri Winarto mengatakan, travel memang diperbolehkan menjual tiket KA.Namun, penjualan hanya dilakukan jika ada calon pembeli.“ Tidak ada jatah-jatahan untuk tiap travel. Kalau ada pembeli, travel langsung mengambilnya kepada kami. Kalau di tempat kami habis, berarti di travel juga tidak ada,”ujarnya kemarin.
Menurut Sri Winarto, akan ada sanksi tegas jika ada travel yang ternyata terbukti menyimpan atau bahkan menimbun tiket KA.Sanksi itu mulai dari diberi peringatan hingga di black list oleh PT KA untuk tidak melayani lagi pemesanan dari travel yang bersangkutan.Pasalnya, penyimpanan atau penimbunan tiket KA itu sama saja dengan praktik percaloan terselubung.
Sri Winarto mengatakan, jika masyarakat menemukan adanya praktik seperti itu, dipersilakan melaporkannya kepada petugas. Namun,sampaisaatinimasihbelum ada laporan.“Sampai hari ini kami belum menerima laporan. Kami berharap pada tahun ini tidak lagi ada praktik percaloan,”harapnya. Dia mengakui bahwa praktikpraktik percaloan memang sering melibatkan orang-orang tertentu yang punya kenalan dan koneksi dengan orang dalam atau karyawan PT KA.
Namun,keterlibatan karyawan atau orang dalam PT KA kerap dimanfaatkan oleh para calo dalam rangka mengeruk keuntungan pribadi. “Biasanya memang begitu. Namun, kali ini kami memang menerapkan sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat dalam praktikpraktik percaloan,”ungkapnya. Berdasarkan pantauan harian Seputar Indonesia, tiket sejumlah kereta api eksekutif dan bisnis dengan keberangkatan setelah Hari Raya Idul Fitri telah habis terjual.
Ini terutama untuk tujuan-tujuan kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang,dan Yogyakarta. Untuk tiket KA Bima jurusan Surabaya–Jakarta telah habis untuk keberangkatan pada 8, 12, 23, 14, 15, dan 16 September. KA Gumarang tiket habis mulai pada 12 sampai 16 September. KA Argo Anggrek keberangkatan pagi dan sore hari tiket habis mulai pada 12 hingga 16 September.
Demikian pula tiket KA Sancaka pagi dan sore telah habis mulai pada 7 sampai 12 September.Tiket KA Turangga habis pada 7,8,dan 14 September.Tiket KA Argo Wilis habis pada 8, 9, 13, 14, dan 15 September. KA Mutiara Timur I dan II tiket habis mulai pada 7 sampai 11 September. KA Rajawali tiket habis pada 8 September, sedangkan tiket KA Gajayana (Malang–Jakarta) habis mulai pada 12 sampai 16 September.
Untuk memastikan apakah travel menyimpan/menimbun tiket atau tidak pada tanggal-tanggal tersebut, harian Seputar Indonesia melakukan pengecekan ke sejumlah travel. Dari hasil pengecekan itu, memang travel tidak ada yang memiliki tiket KA eksekutif pada tanggal-tanggal tersebut. “Tiket untuk tanggal itu habis, Mas,”ujar salah seorang staf My Travel, salah satu travel yang berada di kawasan Ngagel Jaya Selatan.