Tujuan Perpanjangan Masa Tugas Timwas DPR

Salah satu tujuan perpanjangan masa tugas Timwas DPR untuk proses hukum skandal Bank Century adalah memacu keberanian KPK dan memantau responsnya. Demikian dikemukakan anggota tim pengawas pelaksanaan rekomendasi panitia khusus (Timwas) DPR untuk Bank Century, Bambang Soesatyo, Senin (19/12/2011) malam, kepada Kompas, di Jakarta.

Dengan perpanjangan itu, ungkap Bambang, Timwas DPR harus mendapat kepastian para pemimpin baru di KPK tidak akan menelantarkan proses hukum skandal Bank Century, seperti pimpinan periode yang lalu. Melalui Timwas, DPR harus merespons apa pun hasil akhir audit forensik yang rencananya diumumkan Jumat (23/12/2011). Apalagi, sudah muncul kekhawatiran hasil audit forensik yang akan diumumkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah disederhanakan sedemikian rupa dan tidak sesuai dengan ekspektasi publik yang sudah menunggu," ujar Bambang.

Oleh karena itu, tambah Bambang, Timwas berharap pimpinan BPK harus berani melawan tekanan dari mana pun. "Sebab, hasil sementara dari audit forensik BPK itu menunjukkan adanya dana talangan Bank Century yang dialirkan kepada kelompok-kelompok tertentu untuk membiayai kegiatan politik tahun 2009. Kalau temuan ini dihapus alias tidak diungkap oleh BPK, tantangan bagi proses hukum skandal Bank Century semakin berat," katanya lagi.

BPK, lanjut Bambang, sudah menunjukkan gelagat perubahan sikap. "Ada indikasi pimpinan BPK berada dalam tekanan dan ancaman. Sebab, salah satu unsur pimpinan BPK pun sedang bermasalah dengan hukum, karena ada dua kasus yang setiap saat siap digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Faktor inilah yang diduga akan menyederhanakan hasil audit forensik BPK," ujarnya.

Menurut Bambang, jika benar hal itu yang terjadi, Timwas DPR tentunya harus berkoordinasi lagi dengan KPK agar ada jaminan proses hukum skandal Bank Century ini tidak menemui jalan buntu. Apalagi, KPK sendiri diketahui sudah menggenggam bukti tentang aliran dana talangan itu. Pimpinan KPK yang baru bisa memeriksa ulang seorang pejabat BI yang diduga cukup mengetahui aliran dana talangan Bank Century," kata Bambang, tak merinci siapa pejabat BI yang dimaksud itu. Ketua BPK Hadi Purnomo pernah menyatakan kepada media, pihaknya tidak akan terintervensi oleh pihak mana pun. Ia akan tetap bersikap independen.