Type Approval Indonesia
Untuk kata kunci yang kedua masih sama cuman kebalikannya yaitu indonesia type approval, blog tersebut sangatlah jarang sekali saya colek, tapi kali ini saya pingin mencoleknya untuk kata indonesia type approval karena saya sendiri juga bekerja yang bergerak di bidang type approval indonesia atau sertifikasi perangkat telekomunikasi. Blog tersebut bagi saya benar-benar blog sampah yang sebelumnya saya abaikan, dan kali ini saya akan berexperimen apakah blog tersebut masih bisa terindex di google dengan cepat atau tidak.
Untuk kata kunci yang ketiga saya ambil dari blog andalan saya dengan keyword jasa sertifikasi perangkat telekomunikasi postel. Keyword tersebut sekarang sudah menurun kualitasnya karena sudah tidak diurutan nomer satu lagi, semoga setelah mendapat dukungan dari blog dummy ini bisa mendapatkan posisinya kembali diurutan nomer pertama.
Sebenarnya apa sih type approval indonesia itu? Ada yang tahu mungkin yang maksudkan disini? Maksud dari type approval indonesia pada blog ini adalah proses sertifikasi perangkat telekomunikasi atau biasa disebut dengan agent atau biro-biro jasa yang khususnya menangani masalah sertifikasi perangkat telekomunikasi.
Apakah proses sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat dari perangkat yang kita inginkan itu lama prosesnya? Dari permohonan awal kalau dokumen kita sudah lengkap semua, ya kurang lebih 35 hari kerja, itu tergantung nomer antrian yang menyertifikasi perangkat telekomunikasi, semakin banyak nomer antrian tentunya semakin lama proses jadinya sertifikat kita.
Setelah kita mengajukan permohonan selang tiga hari maka akan terbitlah SP3 yang kemudian kita bawa kebalai uji untuk mendapatkan SP2 sebagai persaratan permohonan pengujian. Setelah SP2 terbit dan kita sidah membayarkan tagihan tersebut kepada bank mandiri yang ditujukan kepada bendahara penerima ditjen postel, barulah kita mengajukan permohonan pengujian perangkat telekomunikasi milik kita.
Kurang lebih sekitar 21 hari kerja perangkat telekomunikasi milik kita berada di balai uji untuk proses pengujian. Setelah balai uji menyatakan alat tersebut lulus uji, barulah balai uji mengirimkan RHU ke pusat. Dan disana RHU di teliti kembali kebenarannya oleh tim evaluasi dan kalau tim tersebut sudah menyatakan lulus maka akan terbitlah SP2 sertifikat. Setelah kita bayar tagihan tersebut dan kita serahkan poto kopi bukti bayar tersebut kepada bagian pelayanan postel, maka proses percetakan sertifikat akan segera dilaksanakan, kurang lebih sekitar 3 hari baru sertifikat yang kita inginkan terbit secara resmi dari postel.
Sumber : Pendukung-Blogger